Pakar hukum Tata Negara, Refly Harun meyakini, Parliamentary Treshold 20 persen tak lain adalah upaya sekelompok orang yang ingin melanggengkan kekuasaan.
"Hanya partai-partai politik atau orang-orang yang punya kepentingan untuk pemenangan Calon Presiden 2019 kemarin yang mati-matian mempertahankan PT," tuturnya saat menjadi narasumber dalam serial diskusi daring Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk 'Presidential Threshold Kejahatan Politik' yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/9).
Refly mengatakan bila Gugatan ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) 0 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Bahkan, lanjutnya, partai-partai politik menengah ke bawah yang saat ini berada di koalisi pemerintah pun setuju penghapusan PT.
0 Komentar