Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026. Dalam kesempatan yang sama, Fadli Tri Hartono dilantik sebagai Wakil Kepala Bakom.
Pelantikan tersebut menempatkan Syahganda pada salah satu posisi strategis dalam pemerintahan pusat, khususnya dalam urusan komunikasi pemerintah kepada masyarakat. Presiden Prabowo menekankan bahwa komunikasi pemerintah harus menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat persatuan nasional.
Dalam penjelasannya setelah pelantikan, Syahganda mengatakan bahwa Bakom tidak hanya bertugas menyampaikan program pemerintah. Lembaga tersebut juga akan berupaya menjelaskan pemikiran dan arah kebijakan Presiden kepada masyarakat serta membangun komunikasi dua arah dengan media dan wartawan.
Syahganda bahkan memberikan penekanan khusus terhadap posisi wartawan dalam kehidupan bernegara. Sebelum pelantikan, ia menyatakan, “Wartawan tuh nyawanya negara ini.” Pernyataan tersebut menggambarkan pandangannya bahwa media mempunyai posisi penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
Perjalanan Syahganda menuju posisi tersebut cukup panjang. Ia dikenal sebagai aktivis, akademisi, pengamat kebijakan publik dan politikus. Ia lahir di Medan pada 27 November 1965 dan memiliki latar belakang pendidikan serta aktivitas yang berkaitan dengan ilmu sosial, kebijakan publik dan gerakan masyarakat. Profil tersebut juga tercermin dalam berbagai aktivitas organisasinya selama puluhan tahun.
Sebelum memasuki pemerintahan pada level sekarang, Syahganda telah mempunyai pengalaman langsung di lingkungan birokrasi. Ia pernah menjadi staf khusus Menteri Koperasi Republik Indonesia pada 1998–1999. Artinya, keterlibatannya dengan pemerintahan pusat sebenarnya sudah berlangsung sejak akhir 1990-an, meskipun saat itu posisinya bukan sebagai menteri ataupun kepala lembaga.
Ia kemudian aktif dalam dunia kajian kebijakan publik melalui Sabang Merauke Circle atau SMC. Syahganda juga pernah dipercaya sebagai dosen Sosiologi Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia. Di bidang kajian kebijakan, namanya juga tercatat sebagai Direktur Eksekutif Center for Information and Development Studies atau CIDES pada 2004–2009.
Pengalaman organisasinya juga tidak hanya berada di lingkungan akademik dan lembaga kajian. Syahganda tercatat pernah menjadi anggota Dewan Pakar Alumni Institut Teknologi Bandung periode 2012–2015. Di luar itu, ia mempunyai perjalanan panjang dalam organisasi kemasyarakatan dan gerakan buruh.
Salah satu bagian penting dari rekam jejak tersebut adalah keterlibatannya dalam Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia 1998 atau PPMI ’98. Dalam struktur organisasi yang dipublikasikan PPMI ’98 untuk periode 2013–2017, Syahganda tercatat sebagai anggota Dewan Syariah. Sementara posisi ketua Dewan Syariah ketika itu tercatat dipegang Elyasa Budianto.
Posisi Dewan Syariah tersebut penting untuk dipahami secara tepat. Syahganda bukan sekadar tercatat sebagai anggota biasa organisasi buruh, tetapi ditempatkan dalam struktur yang mempunyai fungsi memberikan perspektif dan pertimbangan berbasis prinsip syariah terhadap aktivitas organisasi. Dalam struktur PPMI ’98, Dewan Syariah berada berdampingan dengan Dewan Pendiri dan pengurus harian.
Keterlibatan tersebut juga memperlihatkan bahwa perjalanan Syahganda tidak hanya bersinggungan dengan isu politik dan kebijakan publik, tetapi juga dengan persoalan ketenagakerjaan. PPMI merupakan organisasi pekerja yang membawa identitas keislaman, sehingga isu buruh, kesejahteraan pekerja dan kebijakan ketenagakerjaan menjadi bagian dari ruang aktivitas organisasi tersebut.
Pada 2018, misalnya, Syahganda disebut sebagai Ketua Dewan Syariah PPMI ketika menyampaikan pandangan mengenai kebijakan tenaga kerja asing. Ia mengkritik Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 karena menurut pandangannya dapat memberikan kemudahan terlalu besar bagi masuknya tenaga kerja asing, terutama dari China.
Peran tersebut kembali terlihat dalam dinamika ketenagakerjaan ketika pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja berlangsung. Dalam persidangan pada 2021, Ketua Umum PPMI ’98 Abdul Hakim menyatakan bahwa dirinya sebagai ketua umum memberikan laporan kepada Syahganda sebagai Ketua Dewan Syariah mengenai pembahasan isu ketenagakerjaan dan omnibus law.
Dengan demikian, posisi Dewan Syariah yang pernah diemban Syahganda tidak dapat dipahami hanya sebagai jabatan simbolis. Setidaknya berdasarkan struktur organisasi dan kesaksian mengenai aktivitas PPMI ’98, posisi tersebut menjadi salah satu tempat Syahganda memberikan pandangan terhadap persoalan yang menyangkut pekerja, kebijakan ketenagakerjaan dan kepentingan organisasi buruh Muslim.
Latar belakang tersebut menjadi menarik ketika Syahganda kini dipercaya memimpin Bakom. Dari lingkungan gerakan buruh, ia kemudian berada di lembaga pemerintah yang salah satu tugas strategisnya adalah menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Pengalaman berinteraksi dengan kelompok pekerja dan masyarakat sipil menjadi bagian dari perjalanan panjang sebelum ia mencapai jabatan tersebut.
Syahganda juga mempunyai pengalaman politik yang cukup panjang. Ia pernah terlibat dalam Partai Daulat Rakyat dan kemudian dikenal melalui berbagai aktivitas kritik kebijakan pemerintah. Dalam perjalanan berikutnya, ia juga menjadi salah satu tokoh yang aktif dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia atau KAMI. Rekam jejak itu menunjukkan bahwa kariernya berkembang melalui persimpangan antara aktivisme, kajian kebijakan, politik dan organisasi masyarakat.
Kini tantangan yang dihadapinya berbeda. Sebagai Kepala Bakom, Syahganda harus menjalankan fungsi komunikasi pemerintah secara institusional, bukan lagi hanya menyampaikan pandangan sebagai aktivis atau pengamat. Presiden Prabowo sendiri mengarahkan agar komunikasi pemerintah menjadi sarana memperkuat persatuan nasional.
Syahganda mengatakan bahwa Bakom akan memperkuat komunikasi dengan media serta mempelajari perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan dan algoritma digital. Menurutnya, teknologi dapat memengaruhi jarak antara pesan pemerintah dan masyarakat sehingga strategi komunikasi harus menyesuaikan perubahan zaman.
Jika melihat perjalanan tersebut, pengangkatan Syahganda juga menjadi babak baru bagi sejarah personalnya sebagai tokoh bermarga Nainggolan. Sebelumnya, ia pernah berada di lingkungan kementerian sebagai staf khusus, tetapi jabatan tersebut berbeda dengan posisi kepala badan pemerintahan. Sampai penelusuran sumber yang tersedia, belum cukup dasar untuk menyatakan secara mutlak bahwa Syahganda adalah menteri pertama atau pejabat setingkat menteri pertama bermarga Nainggolan sepanjang sejarah Indonesia. Klaim tersebut membutuhkan penelusuran menyeluruh terhadap seluruh kabinet dan lembaga negara sejak 1945.
Yang dapat dipastikan adalah, pada Oktober 2026, Syahganda Nainggolan telah menempati posisi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah setelah sebelumnya mempunyai perjalanan panjang sebagai aktivis, akademisi, pengkaji kebijakan, politikus dan tokoh organisasi buruh Muslim. Pelantikannya sekaligus mempertemukan dua sisi perjalanan tersebut: pengalaman panjang di luar pemerintahan dan tanggung jawab baru di dalam pemerintahan.
Dari Dewan Syariah organisasi buruh hingga Kepala Bakom, perjalanan Syahganda memperlihatkan perubahan ruang pengabdian yang cukup besar. Jika dahulu ia berada di sisi masyarakat sipil yang mengkritisi kebijakan dan menyuarakan kepentingan pekerja, kini ia berada di dalam struktur pemerintahan yang harus menjelaskan kebijakan negara kepada masyarakat. Tantangan berikutnya adalah bagaimana pengalaman panjang tersebut diterjemahkan menjadi komunikasi publik yang terbuka, efektif dan mampu membangun hubungan dua arah antara pemerintah, media dan rakyat.






























0 Komentar