Yusril Ihza Mahendra, Penulis Pidato Soeharto yang jadi Menko di Kabinet Prabowo-Gibran

Perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi menjadi panggung sempurna bagi Yusril Ihza Mahendra untuk mendemonstrasikan kebolehannya selaku seorang pakar hukum.

Kala itu, Yusril mengemban tanggung jawab sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum 02 yang bertugas untuk mempertahankan kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Yusril menghadapi permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Kedua pasangan tersebut menggugat keabsahan kemenangan Prabowo-Gibran.

Berbagai argumen, bantahan, dan strategi yang diorkestrasi oleh Yusril berbuah manis, yakni keberhasilan timnya mempertahankan keabsahan kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata kepiawaian Yusril. Sukses besar ini ikut mengantar pakar hukum ini menempati singgasana baru, yakni Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Sebuah kementerian yang baru tercipta pada Kabinet Merah Putih—nama kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Kalau ditanya kepada saya apakah siap melaksanakan tugas-tugas yang mungkin akan diserahkan, yaitu menangani masalah-masalah hukum, pembangunan hukum, penegakan hukum, insya Allah saya akan menjalankan tugas-tugas itu,” ucap Yusril.

Posting Komentar

0 Komentar