Dinamika penegakan hukum di Indonesia belakangan ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.
Setidaknya ada dua peristiwa besar berkaitan hukum yang terjadi belakangan ini. Pertama, tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) akibat terjangan timah panas setelah diduga melakukan penyerangan pada petugas polisi.
Kedua dan terbaru, penahanan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab oleh Polda Metro Jaya akibat kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Sangat khawatir negara hukum yang semakin menunjukkan rule by law bukan rule of law. Rule by law, hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan. Rule of law, hukum digunakan untuk keadilan, hormati HAM dan perlakuan sama di depan hukum," ujar Hamdan di akun Twitter pribadinya, Minggu (13/12).
0 Komentar