ilustrasi |
Dengan pelantikan Jokowi dan Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden, Yusril mengatakan tugasnya sebagai penasehat hukum sebagai Capres dan Cawapres juga sudah selesai. Yusril selanjutnya akan tetap menjadi advokat profesional sesuai sumpah jabatan advokat.
“Menjadi advokat adalah profesi yang selama ini saya tekuni. Nampaknya inilah ladang tempat saya mengabdi kepada negara dan bangsa”. Yusril berharap, dalam Kabinet Kerja II, pembangunan norma hukum akan menempuh jalan yang benar. Begitu pula penegakan hukum.
Salah satu agenda penting bangsa kita adalah pembenahan masalah hukum. Yang dibutuhkan oleh sebuah bangsa untuk maju adalah adanya norma hukum yang adil, rasional, sistematik dan harmoni satu sama lainnya. Jangan sampai terjadi tabrakan antar norma hukum. Kepastian hukum harus terjamin dengan penegakannya yang konsisten.
Meskipun dirinya kini berada di luar pemerintahan, Yusril mengatakan dia tetap akan membantu Pemerintah jika dibutuhkan. “Saya tetap akan menjaga hubungan baik dengan Pemerintah dan berharap Pemerintahan Joko Widodo periode Kedua ini akan sukses membawa bangsa dan negara menuju kejayaan” kata Yusril mengakhiri keterangannya. (sumber)
0 Komentar