Ketua Pemenangan Presiden di PBB, Sukmo Harsono |
KONVENSI CAPRES PBB -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra bakal dilengserkan oleh kadernya yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Chaidir Hasan Bamukmin. Ini karena Yusril menyatakan diri menjadi pengacara Jokowi- Ma’ruf Amin.
Ketua Bidang Pemenangan PBB, Sukmo Harsono mengatakan, tindakan yang bakal dilakukan oleh Novel Bamukmin adalah tindakan yang merusak aturan di partai berlogo bulan dan bintang ini.
“Saya ingin menegaskan apa yang disampaikan oleh habib Novel yang ingin melengserkan ketua umum jika tetap jadi tim hukum pak Jokowi adalah tindakan tidak patut dan merusak sistem musyawarah dan taat aturan di PBB,” ujar Sukmo kepada JawaPos.com, Jumat (9/11).
Sepengatahuan Sukmo, Novel Bamukmin ini belum pernah ikut pengkaderan di PBB dan baru kali ini jadi caleg di PBB. Sehingga menjadi keliru pernyataan Novel ingin melengserkan Yusril Ihza Mahendra.
“Ini akan merusak tatanan di PBB, kenapa urusan mau menangkan 02 malah PBB-nya yang di obok-obok, ngawur dia,” katanya.
Oleh sebab itu Sukmo berpesan Novel berkonsentrasi saja menjadi caleg dan menyapa masyarakat untuk membuktikannya untuk bisa menjadi anggota dewan.
“Buktikan bisa terpilih dan jadi wakil rakyat yang sesuai harapan rakyat, tidak usah masuk urusan pilpres apalagi mengancam Ketua Umum,” tegasnya.
“Baca AD/ART PBB ada tidak soal perbedaan pilihan pilpres dapat menuntut ketua umum harus mundur, sekali lagi sadarlah dan jangan obok obok PBB soal Pilpres,” pungkasnya.
Sebelumnya, kader PBB yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengaku kecewa dengan keputusan Yusril Ihza Mahendra tersebut. Karena banyak para Persaudarana Alumni 212 bergabung ke PBB untuk melakukan pergantian kepemimpinan Jokowi.
“Tentunya kami para caleg yang mayoritas adalah yang mengikuti ijtima ulama kedua dan ikut #2019GantiPresiden sangat kecewa, karena sudah jelas bahwa PBB deklrasi menukung PAS (Prabowo-Sandi) sesuai arahan ijtima ulama dua,” ujar Novel kepada JawaPos.com, Kamis (8/11).
Novel yang menjadi caleg PBB dari Dapil 8 DPRD DKI Jakarta menambahkan, apabila dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) pada Desember mendatang diputuskan PBB mendukung Jokowi di Pilpres 2019. Maka dirinya bersama dengan PA 212 dan dari Front Pembela Islam (FPI) akan keluar dari partai yang dimotori Yusril Ihza Mahendra.
“Akan mengundurkan diri dari PBB saja. Pengunduran diri bukan sebagai caleg. Karena peraturan KPU tidak bisa mengundurkan diri, dan pengunduran diri dari PBB Insya Allah akan kami umumkan secara terbuka,” katanya.
Namun demikian, Novel juga ingin melengserkan Yusril Ihza Mahendra dari posisi ketua umum PBB. Pelengseran itu lewat mekanisme mahkamah partai atau musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
“Sikap kami ini tetap untuk melengserkan YIM (Yusril Ihza Mahendra), walaupun secara pribadi lawyer sah-sah saja siapapun yang dibelanya. Namun Yusril adalah ketua umum partai Islam, sehingga kalau urusan pribadi menyimpang dengan syariat Islam, maka harus tegas dikenakan sanksi tegas,” pungkasnya. (sumber)
0 Komentar