Warga Melbourne Australia, Gerard Michael Little divonis bersalah dan dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara di pengadilan negeri Kota Brisbane, pada Kamis ini (26/9) dengan tuduhan mempersiapkan diri menjadi tentara bayaran untuk Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun, karena vonis itu sejalan dengan lamanya masa tahanan, ia langsung dibebaskan oleh pengadilan tinggi setempat.
Gerard Michael Little, 46 tahun, dilatih untuk menjadi tentara bayaran untuk melawan militer dan polisi Indonesia di Papua. Dia dinyatakan bersalah karena mempersiapkan diri untuk menerobos ke negara lain.
Sebelumnya, ia ditangkap saat akan terbang ke ibukota Papua Nugini, Port Moresby, pada Desember yang lalu. Sejak itu, ia ditahan dan menjalani proses persidangan. Little pernah menjalani pelatihan militer lima hari di Ukraina, dan menyatakan diri di media sosial bahwa ia berpangkat Kolonel di gerakan OPM.
Hakim Douglas McGill mengatakan, upaya Little untuk menjadi pejuang kemerdekaan hanyalah fantasi. Menurut Hakim McGill, masa tahanan Little selama 218 hari sudah lebih lama dari vonis yang dijatuhkan atas perbuatannya itu.
Seperti dilansir media ABC, mereka mendapat laporan bahwa enam warga Papua, Indonesia, telah melarikan diri ke Pulau Boigu di kawasan Selat Torres, Australia. Sementara itu, menurut aktivis yang ikut dalam pelayaran Freedom Flotilla ke Papua, Ruben Blake menjelaskan, keenam warga Papua tersebut menjadi target operasi militer Indonesia yang terus mengejar para pendukung kemerdekaan Papua.
"Keenam orang itu harus melarikan diri, dan kami bisa pastikan mereka sudah pergi, tapi kami tidak tahu kemana tujuan mereka," kata dia Ruben Blake.
0 Komentar