Yusril Sebut Wajar Jokowi Cabut Perpres Miras

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra merespons langkah Presiden Joko Widodo mencabut aturan mengenai investasi industri minuman keras seperti tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. 

Presiden sebelumnya menyebut, pencabutan dilakukan setelah menerima banyak masukan dan desakan dari berbagai tokoh agama, kelompok masyarakat termasuk aspirasi dari daerah.

Posting Komentar

0 Komentar