Melihat Kembali Aliansi Hijau PBB dan PKNU #Repost

Deklarasi Aliansi Hijau PBB-PKNU


KONVENSI CAPRES PBB -- Revisi UU Pemilu di Indonesia belum menyediakan klausul gabungan partai politik sebagai peserta Pemilu. Namun demikian, dua partai sudah sepakat untuk menggabungkan diri dalam wadah bersama dengan format konfederasi dan membentuk Aliansi Hijau. Kedua partai tersebut adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). 

Dalam Pemilu 2009, jumlah suara kedua partai ini cukup signifikan namun sayang tidak memenuhi parliamentary threshold (PT). Dalam Pemilu lalu, PBB berada di urutan 10 sedangkan PKNU berada di urutan 12.

Deklarasi Aliansi Hijau PBB-PKNU

 
"PBB-PKNU memelopori model koalisi permanen antar parpol yang dipertahankan sebelum hingga setelah pemilu untuk menghindarkan bongkar-pasang koalisi yang sarat kepentingan sesaat," kata Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB), BM Wibowo, kepada Rakyat Merdeka Online (RB Group) Jumat (16/12/2011).

Menurut BM Wibowo, aliansi ini bersifat terbuka bagi parpol yang se-ide dengan PBB dan PKNU. Karena itu, keanggotan aliansi ini juga bisa bertambah. "Deklarasi Aliansi Hijau akan diselenggarakan pada 20 Desember 2011 di Jakarta dengan mengundang perwakilan parpol hijau dari negara sahabat," demikian BM Wibowo. (sumber)

Posting Komentar

0 Komentar